Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menjelaskan duduk permasalahan proyek monorel yang mandek. Saat itu ia menjabat sebagai menteri perhubungan, menurut Hatta awalnya pemerintah belum mengizinkan pihak swasta untuk membangun proyek semacam ini.
"Jadi itu swasta. jadi saya ceritakan ya, pada waktu itu sudah tiba-tiba dibikin tiang, saya menteri perhubungan mengingatkan eh...undang-undang kita masih belum membolehkan swasta membangun kereta api," ungkap Hatta saat ditemui di kantornya, Selasa (4/9/12)
Hatta menuturkan hal ini tertuang dalam undang-undang pada waktu itu, yaitu pembangunan infrastruktur seperti kereta api harus murni dibangun pemerintah.
"Karena di dalam undang-undang kita waktu itu undang-undang perkeretaapian yang lama itu mengatakan bahwa perkeretapian itu dibangun oleh pemerintah, pemerintah mendelegasikan PT Kereta Api, dulu infrastruktur itu heavy-nya APBN," katanya.
Lebih lanjut Hatta mengatakan, setalah itu pemerintah mengizinkan pihak swasta untuk menggarap proyek monorel ini. Namun Hatta menilai tidak ada koordinasi yang baik antara Jakarta Monorail selaku pengembang dan Pemerintah DKI. Hal ini juga menjadi salah satu alasan mangkraknya proyek ini.
"Baru setelah itu kita lakukan satu perubahan. Nah sekarang swasta boleh. Pada kenyataannya swastanya ini bersama Pemda DKI nggak klop-klop. Jadi jangan salahkan pemerintah, karena itu bukan inisiasi pemerintah pada awalnya," jelasnya.
Hatta mengatakan, Saat ini, Perusahaan BUMN yaitu PT Adhi Karya Tbk berencana akan menggarap proyek monorail yang sempat terhenti ini.
"Nah sekarang pemerintah berkewajiban untuk menyelesaikan itu. Masa ada tiang di sepanjang jalan orang lihatnya ada apa ini, harus selesai. Kita minta ini diselesaikan, lalu diaudit. PT BUMN yang bekerja sama yaitu Adhi Karya, berapa dana yang sudah dikeluarkan segala macem karena dasar audit itulah baru harus diteruskan. DKI harus meneruskan, gitu," tutupnya.
Seperti yang diketahui, rencana pembangunan tiang-tiang monorel telah terhenti sejak tahun 2004 lalu. Padahal, tiang-tiang tersebut sudah di bangun di kawasan kuningan hingga Senayan. Hingga saat ini tercatat ada 160 tiang monorel di kawasan tersebut.
Pada 19 September 2011 lalu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo secara resmi menghentikan masa perjanjian terhadap konsesi PT Jakarta Monorel sebagai pengembang dan investor monorel. Dampak penghentian perjanjian itu, pihak PT Jakarta Monorel meminta penggantian biaya investasi Rp 600 miliar.
Foke pada waktu itu menegaskan akan mengganti sesuai rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan jika ganti rugi dapat dibayarkan kepada investor monorel maksimal Rp 204 miliar.
Awalnya proyek monorel rencananya akan dibagi menjadi dua jalur, yakni jalur hijau dan jalur biru, dan diperkirakan dapat mengangkut 120 ribu orang per hari. Monorel jalur hijau sepanjang 14,2 kilometer akan beroperasi dari Semanggi ke Kuningan. Sedangkan, jalur biru sepanjang 12,2 kilometer dari Kampung Melayu-Casablanca-Tanah Abang hingga ke Roxy.
sumber :http://finance.detik.com/read/2012/09/04/114714/2007396/4/ini-alasan-hatta-soal-proyek-monorel-jakarta-gagal-dibangun?991104topnews
Post a Comment