JAKARTA, RIMANEWS-Rapat Tim Pengawas Century DPR dipastikan akan menghadirkan Mantan Ketua KPK Antasrai Azhar.
Kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya sudah mendapat izin keluar tahanan dari pihak Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
"Kemarin saya ketemu Pak Antasari, beliau akan datang dan sudah diberikan izin," katanya saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (11/9).
Maqdir mengatakan bahwa apa yang disampaikan Antasari benar adanya yaitu ada pertemuan pada 9 Oktober 2008 di Istana Negara dan pembicarannya untuk mengadapi krisis global.
Dalam pertemuan itu, Presiden mengatakan mungkin akan ada tindakan-tindakan keputusan yang akan diambil dan merupakan terobosan.
"Bahwa pertemuan itu memang betul ada, tapi tidak membicarakan bail out Century, yang dibicarakan oleh Presiden adalah menghadapi krisis global. Lalu Antasari mengatakan penegakan hukum tidak masalah sepanjang untuk kepentingan umum, namun jika sebaliknya akan ditindak tegas," katanya.
Lalu kemudian, Budiono mendatangi Antasari di Kantor KPK. Budiono menceritakan akan bail out Bank Indover, namun Antasari menolak itu karena kondisi bank tersebut sudah cukup parah.
Mengenai isi pertemuan, menurut Maqdir, tergantung dari materi pertanyaan yang diajukan DPR.
"Apa yang sudah disampaikan Antasari sebelumnya, benar adanya, begitu juga besok," ujarnya.[ach/MI]
Post a Comment