2013, Pontianak Siap Menjadi Kota Wisata Kuliner Halal

Tugu Khatulistiwa, ikon pariwisata Kota Pontianak (Foto: alambudaya)
Tugu Khatulistiwa, ikon pariwisata Kota Pontianak (Foto: alambudaya)

KOTA Pontianak bakal menjadi kota wisata kuliner halal pertama di Indonesia. Berbagai menu khasnya sudah sering diperkenalkan, juga persiapan lain menuju pencapaian tersebut.

Pilot project Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Arif Jhoni Prasetyo. Terbukti, beberapa kali Kota Pontianak memperkenalkan beberapa makanan khasnya, sebanyak pulau dan suku yang ada. Kota Pontianak ternyata memiliki deretan kuliner lezat, seperti bubur pedas, sayur keladi, ikan asam pedas, paceri nanas, gulai kepala ikan, dan masih banyak lainnya. Banyak pecinta kuliner, baik wisatawan domestik maupun mancanegara, yang memburunya.

Menurutnya, Pontianak memiliki banyak makanan khas yang dapat menarik wisatawan lokal maupun mancanegara sehingga semakin banyak orang memahami kota ini. �Untuk wisata kuliner halal di Kota Pontianak, saat ini sedang dibicarakan dan masih dalam tahap global, seperti paket-paket makanan apa saja yang akan disuguhkan sebagai makanan khas,� ungkapnya kepada Okezone usai menghadiri halal bihalal di kalangan DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (4/9/2012).

Menurut Arif, makanan khas Kota Pontianak, merupakan kuliner yang sudah diminati lama oleh wisatawan, dan sudah selayaknya dijadikan ikon. Akan menjadi satu kesatuan jika dilengkapi dengan sertifikasi halal dari Dinas Pariwisata kepada seluruh restoran dan rumah makan yang ada di Kota Pontianak.

�Tahun ini, Kota Pontianak sedang melaksanakan akreditasi seluruh rumah makan atau restoran terkait tingkat kebersihan, keamanan, dan lainnya. Jika ditambah dengan sertifikasi halal yang bekerjasama dengan MUI, maka merupakan paket lengkap yang akan disuguhkan oleh Kota Pontianak dalam rangka mewujudkan Kota Wisata Kuliner,� paparnya.

Sejauh ini, diakuinya, bahwa seluruh rumah makan dan restoran mencantumkan label halal sepihak tanpa melibatkan MUI, yang memang memiliki kewenangan penuh label halal atas sebuah rumah makan maupun restoran.

�Kerjasama antara MUI dan Dinas Pariwisata perlu dilakukan terkait label halal ini karena tahun ini pemerintah hanya menargetkan klasifikasi kebersihan sebuah rumah makan ataupun restoran. Jika keduanya dapat dilakukan dengan baik, maka dapat menunjang Kota Pontianak sebagai Kota Kuliner wisata halal yang Insya Allah akan diselenggarakan pada 2013 mendatang,� pungkasnya.



Sumber :http://travel.okezone.com/read/2012/09/04/408/684937/2013-pontianak-siap-menjadi-kota-wisata-kuliner-halal

Post a Comment

Previous Post Next Post