Sebanyak 129 pemulung di Samarinda, Kalimantan Timur, dijadikan sebagai Pemerhati Kebersihan (PK).
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Samarinda, Sugeng Chairudin menyatakan, dijadikannya para pemulung itu sebagai pemerhati kebersihan sebagai cara menghapus penilaian negatif masyarakat terhadap para pemungut sampah itu "Kami akan mengumpulkan para pemulung untuk dibina dan pada tahap pertama ini kami telah menghimpun sebanyak 129 orang selanjutnya diberi kartu tanda pengenal sebagai Pemerhati Kebersihan," kata Subeng Chairudin.
Selama ini, katanya, pemulung seakan menjadi musuh warga dan hal itu dapat dilihat di beberapa kawasan perumahan tertulis pemulung dilarang masuk.
Namun, lanjut dia, dengan membina pemulung sebagai pemerhati kebersihan kami berharap bisa menghapus pandangan negatif masyarakat itu.
Para pemulung yang telah dibekali kartu tanda pengenal sebagai Pemerhati Kebersihan yang berlaku selama satu tahun itu, lanjut Sugeng Chairuddin, akan membantu Pemerintah Kota Samarinda dalam mengatasi persoalan sampah.
"Pemerhati Kebersihan ini sebelumnya sudah kami beri pelatihan. Dari hasil diskusi dengan beberapa pemulung, ternyata penghasilan mereka bisa mencapai Rp2 juta per bulan," ungkap Sugeng Chairudin.
Jumlah pemulung yang ada di Kota Samarinda mencapai empat ribuan orang dan DKP Kota Samarinda, kata Sugeng Chairudin, akan terus menghimpun pemulung itu untuk dijadikan sebagai agen kebersihan.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretariat Kota Samarinda, Diwansyah memberikan apresiasi khusus dijadikannya pemulung itu sebagai Pemerhati Kebersihan.
"Kami berharap, para pemulung bisa diorganisir dan ke depan bisa terbentuk koperasi para pemulung yang bertujuan untuk menyejahterakan mereka," kata Diwansyah.
Post a Comment