Bulan lalu, sebuah artikel pernah membahas tentang modus penipuan berkedok investasi menggunakan Skema Ponzi. Skema Ponzi merupakan suatu modus penipuan dengan mengajak publik untuk berinvestasi dan menjanjikan tingkat keuntungan yang besar dengan resiko kecil, dan skema ini telah ada sejak abad ke-19.
Skema ini juga dipergunakan oleh sebuah perusahaan bernama PT Transindo Jaya Komara (Koperasi Langit Biru) untuk memperdaya para investornya. Otak dibalik kasus penipuan ini adalah pria bernama Jaya Komara. Tak disangka sebelumnya, pria yang juga berprofesi sebagai ustad ini ternyata menggelapkan dana sebesar 6 triliun rupiah. Ia telah menjalankan Koperasi Langit Biru yang terletak di Tangerang, Banten sejak tahun 2005, dan berhasil mengumpulkan 125 ribu investor sampai Juni 2012 lalu.
Setelah buron selama 5 bulan, polisi berhasil menangkap Jaya Komara di sebuah hotel di daerah Purwakarta pada Selasa, 24 Juli kemarin. Polisi juga menangkap seorang perempuan yang diduga salah satu dari kesembilan istri sang ustad. Perempuan itu juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri.
Disamping iming-iming keuntungan berlipat, titel Jaya Komara sebagai ustad turut mempunyai andil besar dalam menarik minat investor. Mereka merasa aman menginvestasikan sejumlah uangnya, karena percaya pada sosok yang dianggap tak akan menyalahgunakan amanah. Praktik penipuannya pun tidak berjalan singkat, melainkan membutukan waktu hingga 7 tahun agar para investor benar – benar percaya dan tak segan menggelontorkan uang dengan jumlah besar.
Jauh berbeda dengan korupsi yang dilakukan elit politik dan kaum kerah putih, salah satu contohnya adalah Sherny Kojongian. Tersangka kasus korupsi yang juga mantan Direktur Kredit Bank Harapan Santosa (BHS Bank), terlibat dalam penggelapan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan merugikan negara sekitar 138 triliun rupiah. Ia tidak sendiri, melainkan bersama 11 tersangka lain yang kini tersebar dalam pelarian di luar negeri dan masih dalam pengejaran.
Dari kedua hal diatas, bisa kita lihat perbandingan antara penipuan kelas bawah dan kelas atas. Dari nominal dan jumlah pelaku bisa kita bedakan, tujuan pelarian saat buron pun sangat terlihat kontras. Bandingkan saja, Jaya Komara hanya melarikan diri ke Purwakarta, sedang tersangka BLBI bertebaran di luar negeri.
Jika demikian, rupanya faktor pendidikan, status sosial dan pemahaman agama berpengaruh terhadap tindak tanduk seseorang dalam berbuat baik dan berbuat buruk, cepat menyadari kesalahan atau malah tak mau disadarkan saat melakukan kesalahan.
Post a Comment