Naik Sepeda Motor Seharusnya Maksimal 2 Jam

Otosia.com - Naik sepeda motor pada dasarnya maksimal hanya boleh selama dua jam. Hal ini disampaikan Kabag Analis Kebijakan Korlantas Polri, Kombes Pol Adnas, dalam menyikapi faktor kelelahan sebagai faktor terbesar mengapa banyak pemudik bersepeda motor mengalami kecelakaan, bahkan meninggal akibat tabrakan.

Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas sendiri selama musim Lebaran 2012 menurut kepolisian daerah se-Indonesia mencapai 5.233 kejadian dengan total korban meninggal 908 orang, luka berat 1.505 orang, luka ringan 5.139 orang dengan kerugian materi diprediksi Rp. 11 miliar lebih.

"Sekitar 70 persen disebabkan oleh kendaraan roda dua," ungkap Adnas.

Dalam penjelasannya, sepeda motor sebenarnya hanya untuk jarak-jarak pendek, bukan digunakan untuk jarak panjang. Selain itu banyak pengendara sepeda motor yang seharusnya maksimal berkendara selama 2 jam, terkadang tidak berhenti juga walau sudah 4 jam lebih berkendara.

"Sepeda motor yang seharusnya hanya digunakan untuk dua orang, pada mudik lebaran sepeda motor di tunggangi lebih dari dua orang. Belum lagi tas dan barang-barang lain yang ditempatkan di depan, samping maupun belakang sepeda motor, yang menyebabkan hilangnya keseimbangan sepeda motor. Akhirnya pengendara kelelahan dan kehilangan konsentrasi berkendara," urainya.

Cara berkendara pun dinilainya menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Dalam kondisi arus lalu lintas padat, sejumlah pengendara sepeda motor justru melaju dengan kecepatan tinggi, mencoba menyelinap di sela-sela kendaraan lain, berbelok kanan-kiri, bahkan mendahului tidak menggunakan lampu sein, hingga menerobos lampu merah.

"Pengendara sepeda motor banyak yang tidak sabar dan tidak mematuhi aturan berlalu lintas," tambahnya.

Ia juga secara general memaparkan faktor-faktor penyebab kecelakaan. Sebanyak 28 persen disebabkan faktor manusia, 20 persen disebabkan faktor alam, 18 persen disebabkan faktor kendaraan yang digunakan, dan 15 persen disebabkan oleh faktor jalan. (kpl/why/bun)



sumber :http://www.kaskus.co.id/showthread.php?t=16177138

Post a Comment

أحدث أقدم