"Jika salah seorang dari kamu mendengar adzan sedangkan ia masih memegang piring (makanan), maka janganlah ia meletakkannya hingga ia menyelesaikan hajatnya (makannya)
[HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Hakim, dishahihkan oleh Adz Zahabi]
Ibnu Umar berkata, "Alqamah bin Alatsah pernah bersama Nabi صلى الله عليه وسلم, kemudian datang Bilal akan mengumandangkan adzan, kemudian Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Tunggu sebentar wahai bilal..!, Alqamah sedang makan sahur"
[Hadist ini dihasankan oleh Syaikh Al Albani]
"Dan makan dan minumlah kamu hingga terang bagimu benang putih dan benang hitam yaitu fajar"
(Al Baqarah : 187)
Jadi sahabatku, batas santap sahur adalah adzan shubuh, bukan IMSAK.
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarang bagimu maka tinggalkanlah"
(Al Hasyr : 7)
إرسال تعليق