Palyja membiayai pegawai asing untuk biaya sekolah anak pegawai asing Rp 1 miliar, sewa rumah dan asuransi Rp 2 miliar dan lain-lain yang semua dibebankan kepada konsumen air.
Tanpa disadari masyarakat Jakarta yang menggunakan jasa PT Palyja menanggung biaya pegawai asing mencapai Rp 3.865.485.284 selama dua tahun. Biaya pegawai asing di Palyja dibebankan dalam penentuan harga air swasta dan imbalan dari PT PAM JAYA. Padahal, menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai harus tidak dibebankan dalam penentuan harga air tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh ICW dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Pendapatan dan Biaya (Operasional dan Non Operasional) Tahun Buku 2007 dan 2008 Pada PAM JAYA. Diketahui bahwa ada beberapa biaya yang seharusnya tidak dibebankan dalam penentuan harga air swasta.
Diantaranya, jelas Koordinator divisi investigasi ICW, Agus Sunaryanto biaya sekolah anak expatriate Rp 1.207.824.829. Rumah tangga Rp 8.633.000. Klaim biaya expatriate senilai Rp 366.220.039. Biaya fiskal dan pajak bandara perjalanan pribadi Rp 79.346.787. Biaya perjalanan Rp 119.754.486. Serta, biaya sewa rumah dan asuransi banjir Rp 2.083.706.143. Sehingga, total biaya yang dibebankan Rp 3.865.485.284.
"Imbalan air yang tinggi membuat masyarakat menengah ke bawah sulit memperoleh akses air perpipaan," ungkap Agus, hari ini.
Oleh karena itu, Agus menilai biaya-biaya seperti di atas untuk expatraite seharusnya tidak dimasukan dalam harga air swasta atau imbalan air.
Penulis: Novianti Setuningsih/ Murizal Hamzah
pantes orang kulit item di palyja jadi miliarder di indonesia yg sebenernya gembel di negaranya (prancis)
إرسال تعليق