Saya melihat Indonesia sedikit dari sudut pandang kota kelahiran saya, Jakarta. Bukan berarti Indonesia hanya Jakarta. Atau biasa orang sebut Indonesia itu Bali. Pradigma tersebut salah total bagi saya. Saya melihat Indonesia dari sudut pandang Jakarta karena Jakarta adalah pusat Ibukota, dimana segala aktifitas, perekonomian dan arus urbanisasi sangat kuat pengaruhnya disini. Tulisan singkat saya ini, adalah beberapa fenomena di Indonesia yang selama ini membuat saya bahkan Anda yang sedang membaca artikel ini berdecak heran dan berkata “Astaga, ini Indonesia banget!”. |
Kebiasaan tidak tertib seperti susah antri merupakan hal yang selalu membuat kita bergeleng-geleng heran dan kadang jengkel ketika menemuinya. Kebiasaan tidak baik ini sering kali kita jumpai di tempat umum seperti jalanan, supermarket, halte, stasiun dan tempat-tempat lain yang padat pengunjung. Saya yakin, kita semua tahu dan paham bahwa kebiasaan untuk mengantri adalah latihan yang sederhana untuk belajar tertib. Kunci nya dalam mengantri, kita cukup bersabar untuk menunggu untuk giliran. Kita harus belajar untuk selalu bersikap adil dimanapun kita berada. Adil dalam konteks antrian ini dengan maksud, kita harus mau mengalah apabila kita datang belakangan dan harus menunggu giliran yang panjang kecuali ketika kita dalam kondisi yang darurat. Spoiler for fakta: |
Apakah kalian tahu bahwa Organisasi kesehatan dunia (WHO) menobatkan Indonesia sebagai negara terkotor di dunia diurutan ketiga setelah China dan India. Penilaian WHO dilihat dari bagaimana intensi masyarakat di sebuah negara menjunjung tinggi kebersihan dan kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Wah, kalau begini caranya kebiasaan untuk buang sampah sembarangan harus benar-benar dihentikan (Kompasiana, 2012). Di tahun 2012, volume sampah di Indonesia sekitar 1 juta meter kubik setiap harinya, namun baru 42% di antaranya yang sudah diangkut dan diolah dengan baik. Jadi sampah yang tidak diangkut setiap harinya sekitar 348.000 meter titik atau sekitar 300.000 ton (Surya Pembaruan, 2012). Angka yang fantastis ini seharus nya menjadi cermin untuk kita bersama masyarakat Indonesia. Kebiasaan untuk tidak membbuang sampah sembarangan semestinya datang dari diri kita sendiri. Selain itu, pemerintah juga harus dapat memfasilitasi tempat-tempat fasilitas publik serta jalan umum dan pedestrian dengan tempat sampah lengkap dengan pembagian golongan sampah ke dalam sampah organik dan non-organik. Jika Indonesia bersih dan sehat, kita juga yang akan menikmati keindahan negara kita tercinta ini. Spoiler for fakta: |
Berkaca kepada tempat tinggal saya di Jakarta, buruknya sarana transportasi publik yang menawarkan efisiensi waktu, kemudahan, kenyamanan dan keamanan merupakan satu masalah dari sekian banyak masalah di Indonesia. Undang-undang 22/2009 mengenai lalu lintas dan angkutan jalan dalam passal 141 ayat 1 menjelaskan bahwa, angkutan umum wajib memenuhi standar pelayanan minimal yang meliputi: (1) keamanan, (2) keselamatan, (3) kenyamanan, (4) keterjangkauan, (5) kesetaraan dan (6) keteraturan. Berpedoman dari UU 22/2009 passal 141 – ayat 1 tersebut, kalian semua dapat menyimpulkan seperti apa kondisi ril angkutan umum di kota-kota di Indonesia. Apakah sudah memenuhi kewajiban tersebut? Saya pribadi, merasakan ke-6 kewajiban angkutan umum yang harus dipenuhi masih sangat jauh dari kata “cukup”. Tak heran kemacetan semakin parah setiap tahun nya, khususnya di Ibukota Indonesia – Jakarta. Masyarakat tidak merasakan adanya keamanan, kenyamanan serta keterjangkauan angkutan umum yang di sediakan, sehingga lebih banyak masyarakat yang memilih untuk membawa kendaraan pribadi tanpa harus menggunakan angkutan umum yang disediakan. Selain itu, sistem transit angkutan umum yang ada tidak memiliki trayek yang tetap dan teratur, jadwal keberangkatannya pun sering berganti-ganti, penumpang tidak diturunkan pada tempat yang seharusnya mereka diturunkan (halte) dan sulitnya untuk menemukan angkutan umum sambungan yang lebih menghemat waktu dan biaya menjadi alasan lain, mengapa orang lebih memilih mengendarai kendaraan pribadi ketimbang dengan memilih angkutan umum. Saya yakin apabila sarana transportasi publik dapat diperbaiki sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan jumlah masyarakat di kota-kota di Indonesia, nantinya akan lebih banyak masyarakat yang memilih beralih kepada angkutan umum sebagai sarana transportasi yang efisien bagi kita semua. Spoiler for fakta: |
4. FENOMENA PEDAGANG KAKI LIMA DI PEDESTRIAN |
Hak-hak masyarakat sebagai pejalan kaki di pedestrian benar-benar terancam. Saya heran setengah mati dengan fenomena ini, di kota Jakarta pedestrian menjadi lahan yang ‘strategis’ bagi para pedagang kaki lima untuk berjualan yang berimbas kepada terciptanya ketidaknyamanan untuk para pejalan kaki untuk berjalan di area pedestrian atau biasa disebut dengan istilah trotoar.
Pejalan kaki hak nya mulai terusik ketika ada transaksi jual-beli antara pedagang kaki lima dan pembeli di area trotoar yang sangat mengganggu kelancaran para pejalan kaki. Selain itu, tingkat keamanan untuk berjalan di trotoar semakin menipis, seiring dengan pertumbuhan jumlah pedangang yang terus dan terus bertambah tiap harinya.
Saya amat sangat menghargai dan paham kebutuhan orang untuk mencari rezeki. Namun, mereka juga harus memperhatikan hak-hak orang lain yang juga memiliki hak yang serupa dengan mereka. Mereka hanya ingin berjalan kaki dengan nyaman dan aman di trotoar. Disinilah kemampuan untuk Pemerintah Daerah (PEMDA) di Indonesia diuji. PEMDA seharusnya dapat menertibkan para pedagang sebelum mereka bertambah banyak jumlahnya di trotoar-trotoar. Karena jika PEMDA hanya membiarkan mereka hingga banyak dan baru menertibkan para pedagang ketika jumlah mereka sudah sangat tidak masuk akal di trotoar, maka sangat sulit sekali untuk menertibkan mereka. Karena mereka sudah merasa bagian dari trotoar tersebut dan telah bertahun-tahun menempati trotoar tersebut tanpa ada gangguan dari PEMDA setempat. Ada baiknya apabila para pedagang kaki lima dapat dilokalisasikan ke sebuah tempat yang nyaman dengan biaya sewa yang terjangkau bagi semua pedagang. Ini merupakan win-win solution untuk pedagang dan juga pejalan kaki. Pejalan kaki dapat dengan nyaman menggunakan fasilitas trotoar dan pedagang kaki lima dapat terus mencari rezeki di tempat yang tepat untuk mereka.
Spoiler for fakta:
إرسال تعليق